ASIATOUR.COM Jan Garanoz Thanon Pemavipat Chiang Rai, 57000 Thailand
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri
Bab I Ketentuan Umum Bab II Lingkup Desain Industri Bagian Pertama Desain Industri yang Mendapat Perlindungan Bab II Lingkup Desain Industri Bagian Kedua Desain Industri yang Tidak Mendapat Perlindungan Bab II Lingkup Desain Industri Bagian Ketiga Jangka waktu Perlindungan Desain Industri Bab II Lingkup Desain Industri Bagian Keempat Subjek Desain Industri Bab II Lingkup Desain Industri Bagian Kelima Lingkup Hak Bab III Permohonan Pendaftaran Desain Industri Bagian Pertama Umum Bab III Permohonan Pendaftaran Desain Industri Bagian Kedua Permohonan dengan Hak Prioritas Bab III Permohonan Pendaftaran Desain Industri Bagian Ketiga Waktu Penerimaan Permohonan Bab III Permohonan Pendaftaran Desain Industri Bagian Keempat Penarikan Kembali Permohonan Bab III Permohonan Pendaftaran Desain Industri Bagian Kelima Kewajiban Menjaga Kerahasiaan Bab IV Pemeriksaan Desain Industri Bagian Pertama Pemeriksaan Administratif Bab IV Permohonan Pendaftaran Desain Industri Bagian Kedua Pengumuman, Pemeriksaan Substantif, Pemberian, dan Penolakan Bab V Pengalihan Hak dan Lisensi Bagian Pertama Pengalihan Hak Bab V Pengalihan Hak dan Lisensi Bagian Kedua Lisensi Bab VI Pembatalan Pendaftaran Desain Industri Bagian Pertama Pembatalan Pendaftaran Berdasarkan Permintaan Pemegang Hak Desain Industri Bab VI Pengalihan Hak dan Lisensi Bagian Kedua Pembatalan Pendaftaran Berdasarkan Gugatan Bab VI Pengalihan Hak dan Lisensi Bagian Ketiga Tata Cara Gugatan Bab VI Pengalihan Hak dan Lisensi Bagian Keempat Akibat Pembatalan Pendaftaran Bab VII Biaya Bab VIII Penyelesaian Sengketa Bab IX Penetapan Sementara Pengadilan Bab X Penyidikan Bab XI Ketentuan Pidana Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Penutup
Penjelasan
I. Umum Pasal Demi Pasal Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3 Pasal 4, Pasal 5 Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8 Pasal 9 Pasal 10, Pasal 11 Pasal 12, Pasal 13 Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16 Pasal 17, Pasal 18 Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24 Pasal 25 Pasal 26 Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29 Pasal 30, Pasal 31 Pasal 32, Pasal 33 Pasal 34, Pasal 35 Pasal 36, Pasal 37 Pasal 38, Pasal 39 Pasal 40, Pasal 41 Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44 Pasal 45, Pasal 46 Pasal 47, Pasal 48 Pasal 49, Pasal 50 Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54 Pasal 55, Pasal 56, Pasal 57
This page: http://www.asiatour.com/lawarchives/indonesia/uu_desain_industri/uu_desain_industri_index.htm Created: September 1, 1995 - Last updated: February 14, 2008